Wednesday 15 September 2021

Ilmu Sharf dan Urgensinya



 


Sharf secara umum yaitu  pergeseran atau perubahan dari suatu bentuk/ keadaan kedalam bentuk/ keadaaan yang lain.

Sharf (secara bahasa) yaitu Tahwil (Perubahan bentuk), Taghyir (Perubahan Umum) dan intiqal hal ila hal (perpindahan kondisi). Sharaf membahas tasrif, I’lal, idgham dan ibdal.

1.    Tashrif adalah perubahan bentuk atau kontruksi kata yang berkaitan dengan harf-harf, shahih maupun illat, Istilah tashrif itu memiliki 2 makna, yaitu:

a.    perubahan kalimah ke dalam berbagai bentuk kata baru yang berbeda-beda dan menghasilkan aneka makna.

b.    perubahan yang terjadi di dalam proses pembentukan kata yang tidak menimbulkan perubahan makna

Model-model yang terdapat dalam tashrif yaitu:

a.    Tasrif istilahi yaitu perubahan kata dasar kedalam bentuk baru yang memiliki istila khusus.

b.    Tasrif Lughawi yaitu perubahan suatu kalimah secara bahasa sesuai dengan subjeknya/ Dhomir.

2.    I’lal adalah pembuangan harf ilat dan penggantinya adalah hurf illat ataupun shahih

3.    Idhgam adalah pemasukan satu harf  pada harf sejenis dengan mensukunkan hurf yang pertama dan dilambangkan dengan Syiddah

4.    Ibdal adalah pergantian harf shahih dengan shahih dan atau harf ‘illat

 

Objek kajian sharf yaitu kalimah yang menerima perubahan dari akar kata yang tunggal, kaidah-kaidah yang menjelaskan tentang perubahan bentuk kalimah, serta perubahan kalimah yang bukan termasuk bahasan
i‘rab. Objek-objek kajian sharf adalah:

a.    Al Hurf Al Ashliyah yaitu harf-harf asli yang menjadi elemen dasar kalimah.

b.    Ashl al-kalimat yaitu akar dari semua kalimah yang dibentuk atau yang menjadi turunannya bisa berupa masdar atau fi’il madhi dan fi’il mudhari

c.    Al-Awzn, yaitu wazn-wazn yang menjadi patokan bagi semua kalimah yang akan dibentuk atau yang menjadi turunannya.

d.    Shiyagh al-af’al al-mutasharrifah, yaitu semua bentuk fi‘il yang mengalami perubahan

e.    Asma’ mutamakkinah, yaitu semua isim yang dibentuk atau diturunkan dari akar kata/masdar seperti isim fail, isim maf’ul dan sifat musyabahah.

f.     Qawâ‘id sharfiyyah, yaitu kaidah-kaidah yang menjelaskan tentang pembentukan dan perubahan kalimah.

g.    Mawazin wa amtsilah al-tashrif, yaitu acuan-acuan dan contoh-contoh praktis tentang perubahan kata dari akarnya dan proses pembentukannya.

h.    Al-Ma‘na al-sharfi, yaitu makna yang muncul dari perubahan kalimah, misalnya ziyadah dan makna yang terjadi pada setiap pembentukan kalimah baru dari akar kata yang tunggal.

Ilmu sharf secara khusus mengkaji semua kalimah yang belum tersusun di dalam struktur kalimat dan perubahan-perubahan yang terjadi. Oleh karena itu sfesifikasi kajian ilmu sharf adalah sebagai berikut:

·         Semua kalimah yang bisa berubah (mutamakkinah) maupun yang menerima perubahan (mutasharrifah).

·         Perubahan kalimah dalam keadaannya yang tunggal (ifrad) atau belum tersusun di dalam struktur kalimat.

·         Perubahan yang dibahas yaitu berkaitan dengan pembentukan kalimah baru atau turunan kata (musytaqqat), baik berupa asma’ mu‘rabah/ mutamakkinah (isim-isim yang dapat berubah bentuknya) maupun af‘al mutasharrifah (fi‘il-fi‘il yang menerima perubahan).

·         Perubahan al-huruf al-ashliyyah, yaitu harf-harf asli atau konsonan akar yang menjadi elemen dasar konstruksi kalimah, yang kebanyakan terdiri atas 3 (tiga) harf asli

·         Ashl al-musytaqqat, yaitu akar semua kalimah yang dibentuk atau diturunkan dan mengkaji wazn-wazn yang menjadi patokan bagi semua kalimah.

·         mengkaji makna dari kata-kata yang telah berubah tersebut.

 

Perintis ilmu sharf ialah Mu‘adz bin Muslim alHarra’, seorang ulama Kufah yang meninggal di Kufah pada tahun 187 H. Adapun alasan utama diciptakannya ilmu sharf (juga ilmu nahwu) ialah menjaga kebenaran bahasa dalam Al-Quran dari kesalahan dalam membaca, menulis, dan memahaminya.

 

Secara umum Tujuan pembelajaran ilmu sharf ialah untuk menjaga kesalahan berbahasa Arab dan menuliskan kosakatanya sesuai dengan kaidah akan tetapi lebih kongkritnya yaitu menjaga kesalahan berbahasa Arab secara lisan dan tulisan, khususnya dalam menggunakan berbagai
jenis kalimah yang berbeda, serta untuk lebih memantapkan pengetahuan tentang konstruksi kalimah bahasa Arab berupa harf (Konsonan) yang asli atau ziyadah (tambahan).

Pengaruh dengan adanya ilmu sharf dalam tata bahasa Arab ialah adanya acuan-acuan yang benar dan pasti didalam pembentukan dan perubahan kalimah berbahasa Arab sehingga para pengguna  bahasa Arab terhindar dari kesalahan berbahasa, lebih khususnya dalam mengucapkan aneka bentuk kalimah/ kosakata bahasa Arab, membacanya, dan atau menuliskannya.

Acuan-acuan pembentukan dan perubahan kalimah bahasa Arab pada awalnya ditulis dalam bentuk kaidah yang dijelaskan secara naratif dengan mengemukakan contoh-contoh yang sesuai dengan kaidah. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan kepenulisan, acuan-acuan ini dapat dipaparkan secara sistematis dan aplikatif, contohnya dalam bentuk tasrif lughawi dan istilahi.

No comments:

Post a Comment