Sharf secara umum yaitu pergeseran atau perubahan dari suatu bentuk/ keadaan kedalam bentuk/ keadaaan yang lain.
Sharf (secara bahasa) yaitu Tahwil (Perubahan bentuk), Taghyir (Perubahan Umum) dan intiqal hal ila hal (perpindahan kondisi). Sharaf membahas tasrif, I’lal, idgham dan ibdal.
1.
Tashrif adalah perubahan bentuk atau
kontruksi kata yang berkaitan dengan harf-harf, shahih maupun illat, Istilah
tashrif itu memiliki 2 makna, yaitu:
a.
perubahan kalimah ke
dalam berbagai bentuk kata baru yang berbeda-beda dan menghasilkan aneka makna.
b.
perubahan yang terjadi di
dalam proses pembentukan kata yang tidak menimbulkan perubahan makna
Model-model
yang terdapat dalam tashrif yaitu:
a.
Tasrif istilahi yaitu
perubahan kata dasar kedalam bentuk baru yang memiliki istila khusus.
b.
Tasrif Lughawi yaitu
perubahan suatu kalimah secara bahasa sesuai dengan subjeknya/ Dhomir.
2.
I’lal adalah pembuangan
harf ilat dan penggantinya adalah hurf illat ataupun shahih
3.
Idhgam adalah pemasukan
satu harf pada harf sejenis dengan
mensukunkan hurf yang pertama dan dilambangkan dengan Syiddah
4.
Ibdal adalah pergantian
harf shahih dengan shahih dan atau harf ‘illat
Objek kajian sharf yaitu kalimah yang menerima perubahan dari akar
kata yang tunggal, kaidah-kaidah yang menjelaskan tentang perubahan bentuk
kalimah, serta perubahan kalimah yang bukan termasuk bahasan
i‘rab. Objek-objek kajian sharf adalah:
a.
Al Hurf Al Ashliyah yaitu
harf-harf asli yang menjadi elemen dasar kalimah.
b.
Ashl al-kalimat yaitu akar
dari semua kalimah yang dibentuk atau yang menjadi turunannya bisa
berupa masdar atau fi’il madhi dan fi’il mudhari
c.
Al-Awzn, yaitu wazn-wazn
yang menjadi patokan bagi semua kalimah yang akan dibentuk atau yang menjadi
turunannya.
d.
Shiyagh al-af’al
al-mutasharrifah, yaitu semua bentuk fi‘il yang mengalami perubahan
e.
Asma’ mutamakkinah, yaitu
semua isim yang dibentuk atau diturunkan dari akar kata/masdar seperti isim
fail, isim maf’ul dan sifat musyabahah.
f.
Qawâ‘id sharfiyyah, yaitu
kaidah-kaidah yang menjelaskan tentang pembentukan dan perubahan kalimah.
g.
Mawazin wa amtsilah
al-tashrif, yaitu acuan-acuan dan contoh-contoh praktis tentang perubahan kata
dari akarnya dan proses pembentukannya.
h.
Al-Ma‘na al-sharfi, yaitu
makna yang muncul dari perubahan kalimah, misalnya ziyadah dan makna yang
terjadi pada setiap pembentukan kalimah baru dari akar kata yang tunggal.
Ilmu
sharf secara khusus mengkaji semua kalimah yang belum tersusun di dalam
struktur kalimat dan perubahan-perubahan yang terjadi. Oleh karena itu
sfesifikasi kajian ilmu sharf adalah sebagai berikut:
·
Semua kalimah yang bisa
berubah (mutamakkinah) maupun yang menerima perubahan (mutasharrifah).
·
Perubahan kalimah dalam
keadaannya yang tunggal (ifrad) atau belum tersusun di dalam struktur kalimat.
·
Perubahan yang dibahas yaitu
berkaitan dengan pembentukan kalimah baru atau turunan kata (musytaqqat), baik
berupa asma’ mu‘rabah/ mutamakkinah (isim-isim yang dapat berubah bentuknya)
maupun af‘al mutasharrifah (fi‘il-fi‘il yang menerima perubahan).
·
Perubahan al-huruf al-ashliyyah,
yaitu harf-harf asli atau konsonan akar yang menjadi elemen dasar konstruksi
kalimah, yang kebanyakan terdiri atas 3 (tiga) harf asli
·
Ashl al-musytaqqat, yaitu
akar semua kalimah yang dibentuk atau diturunkan dan mengkaji wazn-wazn yang
menjadi patokan bagi semua kalimah.
·
mengkaji makna dari
kata-kata yang telah berubah tersebut.
Perintis ilmu
sharf ialah Mu‘adz bin Muslim alHarra’, seorang ulama Kufah yang meninggal di
Kufah pada tahun 187 H. Adapun alasan utama diciptakannya ilmu sharf
(juga ilmu nahwu) ialah menjaga kebenaran bahasa dalam Al-Quran dari kesalahan
dalam membaca, menulis, dan memahaminya.
Secara
umum Tujuan pembelajaran ilmu sharf ialah untuk menjaga kesalahan
berbahasa Arab dan menuliskan kosakatanya sesuai dengan kaidah akan tetapi
lebih kongkritnya yaitu menjaga kesalahan berbahasa Arab secara lisan dan
tulisan, khususnya dalam menggunakan berbagai
jenis kalimah yang berbeda, serta untuk lebih memantapkan pengetahuan tentang
konstruksi kalimah bahasa Arab berupa harf (Konsonan) yang asli atau ziyadah
(tambahan).
Pengaruh
dengan adanya ilmu sharf dalam tata bahasa Arab ialah adanya acuan-acuan yang
benar dan pasti didalam pembentukan dan perubahan kalimah berbahasa Arab sehingga
para pengguna bahasa Arab terhindar dari
kesalahan berbahasa, lebih khususnya dalam mengucapkan aneka bentuk kalimah/ kosakata
bahasa Arab, membacanya, dan atau menuliskannya.
No comments:
Post a Comment