A. Konsep Balaghah
Secara Bahasa, kata (بلاغة) memiliki beberapa arti, yaitu:
• Berarti mengenai sasaran efektif
• Berarti sampai sinonim kata وصل.
• Berarti bertutur kata dengan baik, seperti بلغ الرجل بلالغةً،
Menurut para ahli Pengertian Balaghah yaitu menyampaikan makna yang luhur secara jelas dengan menggunakan bahasa yang benar dan fasih, memberi bekas yang berkesan di lubuk hati, dan sesuai dengan situasi dan kondisi dan orang orang yang diajak bicara. Dari ungkapan tersebut kita temui beberapa hal sebagai berikut:
1) Definisi balaghah terlihat dari 2 aspek utama yaitu:
a. ‘lapis dalam’ yaitu makna (المعنى) yang terdapat dalam fikiran mutakallim,
b. ‘lapis luar’ yaitu ujaran (المتكلم)yang diungkapkan oleh mutakallim baik secara lisan atau tulisan.
2) (المعنى)berarti ide ataupun gagasan. Dalam kajian balaghah المعنى pada umumnya berarti tujuan (الغرض), tujuan yang inginkan oleh ‘penutur’ sesuai dengan situasi dan kondisi bukan makna harfiah kalam.
3) ‘Makna’ dimaksud harus bersifat (الجليل)bersifat luhur, mulia, indah dan etis.
4) Makna yang dimaksud oleh mutakallim harus sampai kepada mukhotob dengan jelas(واضحا) sehingga mudah difahami.
5) Makna yang luhur dan jelas itu disampaikan dengan:
a. صحيحة, artinya sesuai dengan kaidah nahwu dan sharf dan prinsip tentang penggunaan mufrodat.
b. فصيحة, artinya memiliki nilai fashahah, yaitu ungkapan yang mampu mengungkapkan maksud yang diinginkan oleh mutakallim, serta sesuai pula dengan ‘rasa bahasa yang baik’ (الذوق السليم)
B. Bidang Kajian Balaghah
Ilmu balaghah mempunyai tiga bidang kajian, yaitu:
1. Ilmu Ma’ani (علم المعانى)
Menurut etimologi معانى berarti maksud, atau makna. Para ahli ilmu ma’ani mendefinisikan sebagai pengungkapan melalui ucapan sesuatu yang ada dalam pikiran. Sedangkan menurut terminologi ilmu ma’ani yaitu Ilmu yang mempelajari hal ihwal bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi.
2. Ilmu Bayan (علم البيان)
Secara etimologi, بيان berarti ‘jelas’. Sedangkan dalam balaghah, ilmu bayan adalah ilmu yang mempelajari cara-cara menyampaikan suatu gagasan dengan redaksi yang bervariasi. Diantara objek yang menjadi kajian ilmu ini yaitu:
• تشبيح (penyerupaan)
• مجاز (majaz), dan
• كناية (konotasi).
3. Ilmu Badi’(علم البديع)
Menurut pengertian leksikal, badi’ adalah suatu ciptaan baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Secara terminologi yaitu ilmu yang mempelajari segi (metode dan cara) dan keistimewaan yang dapat membuat kalimat semakin indah, dan menghiasinya dengan kebaikan dan keindahan setelah kalimat tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi dan telah jelas makna yang dikehendakinya. Adapun Objek kajian ilmu ini adalah upaya memperindah bahasa, baik pada tataran lapal (محسنات لفظية) maupun makna (محسنات معنوية).
C. Fashahah
Secara Bahasa, fashahah adalah (والظهور البايان) artinya ‘jelas dan terang’. Sedangkan menurut istilah, fashohah terbagi kedalam tiga bagian, yaitu:
1. Kalimat Fashiah/كلمة فصيحة
Suatu kata disebut pasti atau jelas, ketika kata tersebut terbebas dari:
a. Tanafur AlHuruf/تنافر الحروف, yakni kata-kata yang sukar diucapkan. Contoh: تَرَكْتَهَا تَرْعَى الهَعْخَع, artinya: “Aku membiarkannya makan rumput”. Pada ungkapan diatas terdapat kata هعخع. kata ini terdiri dari tiga huruf, yaitu خ , ه dan عyang dibaca berulang-ulang. Kata yang terdiri dari huruf-huruf sulit diucapkan dinamakan تنافر الحروف .
b. Gharabah/غرابة, yakni suatu ungkapan yang terdiri dari kata asing, jarang dipakai, dan tidak masyhur. Contoh: مالكم تكأكئتم علي كتكأكئكم علي ذي جنة افرنقعوا Artinya: “mengapa kalian berkumpul padaku seperti menonton orang gila? Pergilah!” Kata yang sulit disini adalah تكأكئتم dan افرنقعوا. Kedua kata tersebut dianggap gharabah, karena jarang digunakan sehingga sulit diartikan.
c. Mukhalafat al-Qiyas/مخالفة القياس, yakni kata-kata yang menyalahi kaidah umum ilmu sharaf. Contoh: فلا يُبْرَمُ الأَمْرُ الذى هو حالل – ولاَ يُحْلَلُ الأمرُ الذى هو يُبْرَمُ Artinya: “sesuatu yang lentur akan sulit untuk ditegakkan, dan sesuatu yang keras akan sulit untuk dilenturkan.” kata, حالل dan يُحْلَلُ. Tidak sesuai nahwu dan sharaf
2. Kalam Fashih/كلام فصيح
Artinya kalimat yang baik, mudah diucapkan dan difahami. Beberapa syarat agar kalimat tersebut fasih yaitu:
a. Susunan kalimatnya tidak tanafur. Akan tetapi apabila kata tersebut fashih, akan tetapi sulit diucapkan, maka ia termasuk تنافر الكلمة . Contoh: وقبر حرب بمكان قفر – وليس قرب قبر حرب قبر Artinya: Adapun kuburan musuh itu di tempat sunyi dan tiada kuburan lain dekat kuburan itu.
b. Tidak tersusun dari ضعف التأليف (susunan kalimat yang lemah) karena menyalahi kaidah nahwu/ sharaf. Contoh: ضرب غلامه زيد seharusnya ضرب زيد غلامه
c. Adanya ta’qid lafdzi/تعقيد لفظى, yakni kerancuan pada kata-kata. Suatu kalimat termasuk ke dalam تعقيد لفظى apabila ungkapan kata-katanya tidak menunjukkan tujuan karena ada cacat dalam susunannya. Contoh: وَمَا مِثْلُهُ فِى الناسِ اِلاَّ ملِكا اَبُو أمِّه حيّ اَبُوْهُ يُقاربُهُ Susunan kalimat asalnya, وَمَا مِثْلُهُ فِى الناسِ حيّ يُقاربُهُ اِلاَّ ملِكا اَبُو أمِّه اَبُوْهُ
Artinya: “tiadalah seorang pun yang menyerupainya, kecuali raja yang bapak ibunya itu masih hidup, yaitu bapaknya (Ibrahim) yang menyerupai dia.”
d. Ta’qid ma’nawi/تعقيد معنوى, yakni kerancuan pada makna, seperti:
سأطلب بعد الدار عنكم لتقربوا – وتسكب عيناي الدموع لتجمدا
Artinya: “aku mencari tempat yang jauh dari kamu sekalian, agar kamu kelak menjadi dekat denganku dan supaya kedua mataku mengucurkan air mata, kemudian supaya menjadi keras.” Maksudnya, “sekarang aku lebih suka berpisah jauh denganmu untuk sementara waktu meskipun sampai mengucurkan air mata karena prihatin.”
3. Mutakallim fashih/متكلم فصيح
Mutakallim Fashih yaitu bakat kemampuan berekspresi secara baik yang melekat pada seorang mutakallim. Seorang mutakalim yang fasih adalah orang yang dapat menyampaikan maksudnya dengan ucapan yang fashihah atau baik dan lancar.
No comments:
Post a Comment